Sabtu, 26 November 2016

Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi Serta Strategi Pembangunan Ekonomi


Pada minggu ini saya akan mereview yang sama pada saat presentasi yaitu 2 bab sekaligus dengan materi “Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi Serta Strategi Pembangunan Ekonomi”. Awalnya tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi sasaran penting dalam pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ditandai dengan meningkatnya tingkat pendapatan riil per kapita penduduk di suatu negara dalam jangka panjang. Tidak hanya peningkatan pedapatan riil saja yang menjadi acuan pertumbuhan ekonomi disuatu negara. Sistem kelembagaan yang semakin baik pun juga merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi disuatu negara. Selain itu, fokus dari ekonomi kelembagaan pada level makro adalah menyiapkan dasar produksi, pertukaran, dan distribusi dari berbagai macam aspek. Setiap negara perlu menyiapkan berbagai macam strategi pembangunan ekonomi sebagai dasar penyusunan kelembagaan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi akan berimplikasi pada kesepakatan kelembagaan pada level mikro. Strategi pembangunan ekonomi merupakan kunci untuk menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai beberapa strategi pembangunan ekonomi dan pengaruhnya terhadap kelembagaan ekonomi.
Model pertumbuhan ekonomi milik Harrod – Domar dan Solow merupakan model pertumbuhan yang paling populer. Fokus dari model pertumbuhan ini adalah faktor – faktor produksi berupa stok modal dan tenaga kerja. Produk nasional bruto (PNB) pada level nasional menjadi ukuran dari pendeskripsian fungsi produksi untuk hubungan antara tenaga kerja dengan stok modal.  Sedangkan pada perusahaan, fungsi produksi di dabstraksikan oleh seberapa banyak peningkatan pada output yang akan dihasilkan apabila jumlah tenaga kerja dan stok modal yang digunakan meningkat. Sedangkan faktor produksi yang lainnya dianggap tetap. Pada titik ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh variabel ekonomi makro, seperti tabungan, investasi, dan penduduk.
Saat ini, proses produksi barang dan jasa dipengaruhi oleh inovasi dan perkembangan teknologi. Dalam hal ini, teknologi menjadi faktor penting dalam fungsi produksi. Teknologi dimasukkan kedalam fungdi penting produksi bersama dengan modal, tenaga kerja, dan tanah. Pertumbuhan ekonomi dengan memasukkan teknologi sebaga salah satu faktor penting menjadi penyebab lahirnya “teori pertumbuhan baru”. Dalam teori pertumbuhan baru, model pertumbuhan dinamis mendesain pertumbuhan ekonomi yang bisa menangkap peran ilu penegtahuan untuk mempercepat inovasi dan perubahan teknologi. Dengan adanya peningkatan teknologi, efisiensi perekonomian akan meningkat. Perbaikan teknologi akan menyebabkan proses produksi dan konsumsi akan meningkat pula. Sehingga masyarakat akan meperoduksi dan mengkonsumsi lebih banyak dari sebelumnya.
Pada praktik organisasi ekonomi yang lebih kongkret, Hage dan Finsterbusch mengidentifikasi empat model organisasi yang efektif untuk diterapkan. Pertama, model birokrasi mekanik adalah model yang cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dalam pasar yang besar. Kedua, model profesional organic adalah tipe yang tepat untuk produksi dengan teknologi yang kompleks dengan pasar yang kecil. Ketiga, model kerajinan tradisional adalah bentuk organisasi yang tepat untuk produksi dengan teknologi sederhana dan pasar yang kecil. Keempat, model perpaduan organic mekanik adalah model yang tepat untuk produksi dengan teknologi yang kompleks dan pasar yang besar. Dalam pandangan makro, salah satu isu utama terkait dengan perusahaan adalah masalah kepemilikan. Pilihan antara publik dan pribadi tergantung pada bagaimana pola kepemilikan yang berbeda memengaruhi insentif untuk mengantarkan kualitas non-kontrak. Untuk memfokuskan pada efisiensi maupun kualitas, Hart, Sheiler dan Vishny (1997) mempertimbangkan dua jenis insentif investasi: untuk mengurangi biaya dan untuk memperbaiki kualitas atau berinovasi (Shleifer, 1998). Kontraktor yang diregulasi swasta memiliki insentif yang lebih besar karena sebagai pemilik, mereka mendapatkan banyak pendapatan dari investasi. Efisien atau tidaknya struktur kepemilikan tergantung apakah mempunyai insentif untuk investasi dan inovasi.
Sementara itu, isu tata kelola korporasi sendiri muncul dalam organisasi bilamana dua kondisi muncul. Pertama, ada masalah tentang agensi; mungkin pemilik, manajer, pekerja, atau konsumen. Kedua, biaya transaksi, yakni bila masalah agensi ini tidak dapat dilakukan melalui kontrak. Dalam dunia kontrak yang tidak lengkap (dimana masalah agensi juga ada), struktur tata kelola tidak akan memiliki peran. Struktur tata kelola mengalokasikan hak-hak kontrol terhadap aset non-manusia dari perusahaan, yaitu hak untuk memutuskan bagaimana aset-aset ini harus digunakan, karena pemanfaatannya sejak awal belum ditentukan di dalam kontrak. Di dalam konteks tata kelola korporasi, salah satu isu penting adalah mekanisme untuk mengontrol manajemen. 
Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol manajemen yang terdapat dalam kelola korporasi, yaitu:
  1. Model komisaris: pemegang saham memilih komisaris bertidak mewakili kepentingan mereka, dan badan ini sbeliknya memonitor manajemen puncak dan meratifikasi keputusan penting. Badan ini juga terdiri dari eksekutif dan direktur non-eksekutif yang orang luar.
  2. Model perjuangan perwakilan: tentu saja, jika kinerja anggota komisaris cukup buruk maka pemegang saham dapat menggantikannya.
  3. Model pemegang saham besar: pemegang saham kecil memiliki sedikit insetif untuk memonitor manajemen atau meluncurkan model perjuangan perwakilan.
  4. Model pengambilalihan paksa: pengambilalihan paksa pada prinsipnya merupakan mekanisme yang jauh lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen, karena model ini memungkinkan seseorang yang berhasil mengidentifikasi kinerja perusahaan kurang baaik bakal mendapatkan penghargaan yang besar.
  5. Model struktur keuangan: sumber disiplin lain yang penting bagi manajer adalah adanya insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi, khususnya pilihan perusahaan dalm melakukan utang.
       Negara yang sedang dalam proses industrialisasi akan mencoba strategi pembangunan yang mengkomparasikan ekonomi berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. Nicolini (2011 : 162) menyebutkan bahwa ada 2 sumber keunggulan komparatif, yaitu modal dan tenaga kerja terampil. Suatu negara memiliki keunggulan komparatif jika dalam kegiatan-kegiatan ekonominya banyak menggunakan faktor-faktor produksi yang relatif lebih tersedia di negara itu daripada negara-negara lain yang merupakan mitra dagangnya. Namun, konsep keunggulan komparatif disebutkan sudah tidak relavan lagi dan kurang memadai untuk menentukan keberhasilan ekonomi. Maka dari itu, perlu diganti dengan keunggulan kompetitif  yang lebih berguna bagi perumusan kebijakan ekonomi karena memperhitungkan semua faktor yang mempengaruhi daya saing industri. Faktor tersebut antara lain persaingan sehat antarindustri, adanya diferensiasi produk, dan kemampuan teknologi. Faktor teknologi inilah yang menjadi salah satu titik perdebatan antara keunggulan komparatif dengan kompetitif.
Pemahaman dalam pandagan keunggulan komparatif akan mempengaruhi pilihan pengambilan kebijakan ekonomi di suatu negara. Masalah kebijakan perdagangan sangat berpengaruh dalam pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Untuk itu teori-teori mengenai substitusi impor untuk  pembangunan diperlukan kebijakan khusus dalam konteks strategi negara berkembang ada yang berorientasi ke luar dan ke dalam. Kebijakan substitusi impor (import substitution) adalah kebijakan memproduksi di dalam negeri terhadap barang-barang yang tadinya diimpor. Kebijakan ini paling sering ditempuh pada tahap awal pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan industri. Negara-negara berkembang mulai mengganti kebijakannya dengan lebih mengedepankan ekspor karena menyadari strategi SI tidak membuahkan hasil. Kebijakan ekspor lebih menekankan pada pemberian insentif yang bisa memacu ekspor. Negara-negara ini akan selektif dalam memilih sektor ekonomi yang akan diberikan insentif sehingga akan menembus pasar internasional. Industrialisasi yang tepat bertumpu pada 2 hal, yaitu penerapan strategi industrialisasi yang berorientasi ekspor (outward oriented) dan pemahaman konsep keunggulan komparatif yang tepat. Aspek kelembagaan yang paling penting untuk memperkuat orientasi ekspor itu setidaknya ada 3 variabel, yaitu korupsi, kualitas birokrasi, serta hak kepemilikan.
Tahun 1900-an seluruh negara baik maju maupun berkembang berduyun-duyun mulai memperbaiki perekonomiannya. Jika di negara maju mereka berfokus pada hubungan keuangan intrapemerintah agar bisa mengimbangi perkembangan perekonomian yang semakin kompleks sedang di negara berkembang mereka fokus kepada desentralisasi fiskal yang menurut mereka salah satunya cara untuk mengatasi masalah-masalah perekonomiannya dan juga keadaan ekonomi yang belum stabil. Desentralisasi adalah menyerahkan level pelayanan masyarakat ke tingkat wilayah administrasi yang paling rendah (Yustika, 2013:210). Jadi setiap daerah berhak mengelola daerahnya sendiri tanpa campur tangan pusat tetapi tetap dalam rangka untuk mensukseskan tujuan pusat. Desentralisasi dianggap sangat efektif karena pelimpahan kekuasaan tersebut tepat sasaran, yakni kepada pelaku pemerintah yang bertugas di daerah tersebut. Tidak semua aspek masuk dalam tatanan desentralisasi seperti keamanan, kebijakan fiskal dan hukum. Pelimpahan kekuasaan atau di sebut juga otonomi daerah ini menjadikan tugas pemerintah daerah mudah karena hanya mengurusi daerahnya dan melaporkan pertanggungjawaban ke pemerintah pusat.
Privatisasi adalah pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi atau juga dari kepemilikan pemerintah menjadi milik swasta. Privatisasi ini agar profesionalitas sebuah lembaga atau perusahaan lebih professional, mengurangi beban pemerintah dan juga kembali membuaka kepercayaan publik tentang transparansi. Tetapi jika sebuah negara melakukan privatisasi yang terus-menerus maka akan mengurangi pendapatan negara yang terus menerus bisa menyebabkan kebangkrutan. Tujuan dari privatisasi adalah penyesuaian structural bagi negara berkembang, dimana tujuan tersebut adalah pengalihan pengelolaan kegiatan ekonomi dari negara ke pihak swasta. Strategi big-bang approach banyak diterapkan di Asia yaitu dengan perluasan otonomi dan akuntabilitas. Negara-negara di Eropa Timur menyukai privatisasi dalam artian sempit yaitu kerja BUMNnya di reformasi. Berarti negara di Asia lebih percaya bahwa dalam mengembangkan perusahaannya diperlukan otonmi dan akuntabilitas bukan kepada kepemilikannnya sedang daerah Eropa Timur lebih menganggap bahwa perusahaan akan efisien jika dikelola oleh swasta daripada negara. Meskipun demikian, desentralisasi yang bisa berarti pemerintah pusat lepas tangan dari pengelolaan pemerintah daerah bisa menjadi sarana untuk korupsi, kolusi dan nepotisme.

Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan Kebijakan.Erlangga: Malang.


#TUGAS11 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar