Pada
minggu ini saya akan mereview yang sama pada saat presentasi yaitu 2 bab
sekaligus dengan materi “Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi Serta
Strategi Pembangunan Ekonomi”. Awalnya tercapainya
pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi sasaran penting dalam pembangunan
ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ditandai dengan meningkatnya tingkat pendapatan
riil per kapita penduduk di suatu negara dalam jangka panjang. Tidak hanya
peningkatan pedapatan riil saja yang menjadi acuan pertumbuhan ekonomi disuatu
negara. Sistem kelembagaan yang semakin baik pun juga merupakan faktor penting
dalam pertumbuhan ekonomi disuatu negara.
Selain itu, fokus dari ekonomi kelembagaan pada level
makro adalah menyiapkan dasar produksi, pertukaran, dan distribusi dari
berbagai macam aspek. Setiap negara perlu menyiapkan berbagai macam strategi
pembangunan ekonomi sebagai dasar penyusunan kelembagaan ekonomi. Strategi
pembangunan ekonomi akan berimplikasi pada kesepakatan kelembagaan pada level
mikro. Strategi pembangunan ekonomi merupakan kunci untuk menentukan
kebijakan-kebijakan ekonomi. Selanjutnya akan dijelaskan mengenai beberapa
strategi pembangunan ekonomi dan pengaruhnya terhadap kelembagaan ekonomi.
Model pertumbuhan
ekonomi milik Harrod – Domar dan Solow merupakan model pertumbuhan yang paling
populer. Fokus dari model pertumbuhan ini adalah faktor – faktor produksi
berupa stok modal dan tenaga kerja. Produk nasional bruto (PNB) pada level
nasional menjadi ukuran dari pendeskripsian fungsi produksi untuk hubungan antara
tenaga kerja dengan stok modal.
Sedangkan pada perusahaan, fungsi produksi di dabstraksikan oleh
seberapa banyak peningkatan pada output yang akan dihasilkan apabila jumlah
tenaga kerja dan stok modal yang digunakan meningkat. Sedangkan faktor produksi
yang lainnya dianggap tetap. Pada
titik ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh variabel ekonomi makro, seperti
tabungan, investasi, dan penduduk.
Saat ini, proses
produksi barang dan jasa dipengaruhi oleh inovasi dan perkembangan teknologi.
Dalam hal ini, teknologi menjadi faktor penting dalam fungsi produksi.
Teknologi dimasukkan kedalam fungdi penting produksi bersama dengan modal,
tenaga kerja, dan tanah. Pertumbuhan ekonomi dengan memasukkan teknologi sebaga
salah satu faktor penting menjadi penyebab lahirnya “teori pertumbuhan baru”.
Dalam teori pertumbuhan baru, model pertumbuhan dinamis mendesain pertumbuhan
ekonomi yang bisa menangkap peran ilu penegtahuan untuk mempercepat inovasi dan
perubahan teknologi. Dengan
adanya peningkatan teknologi, efisiensi perekonomian akan meningkat. Perbaikan
teknologi akan menyebabkan proses produksi dan konsumsi akan meningkat pula.
Sehingga masyarakat akan meperoduksi dan mengkonsumsi lebih banyak dari
sebelumnya.
Pada praktik
organisasi ekonomi yang lebih kongkret, Hage dan Finsterbusch mengidentifikasi
empat model organisasi yang efektif untuk diterapkan. Pertama, model birokrasi
mekanik adalah model yang cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dalam
pasar yang besar. Kedua, model profesional organic adalah tipe yang tepat untuk
produksi dengan teknologi yang kompleks dengan pasar yang kecil. Ketiga, model
kerajinan tradisional adalah bentuk organisasi yang tepat untuk produksi dengan
teknologi sederhana dan pasar yang kecil. Keempat, model perpaduan organic
mekanik adalah model yang tepat untuk produksi dengan teknologi yang kompleks
dan pasar yang besar. Dalam pandangan
makro, salah satu isu utama terkait dengan perusahaan adalah masalah
kepemilikan. Pilihan antara publik dan pribadi tergantung pada bagaimana pola
kepemilikan yang berbeda memengaruhi insentif untuk mengantarkan kualitas
non-kontrak. Untuk memfokuskan pada efisiensi maupun kualitas, Hart, Sheiler
dan Vishny (1997) mempertimbangkan dua jenis insentif investasi: untuk
mengurangi biaya dan untuk memperbaiki kualitas atau berinovasi (Shleifer,
1998). Kontraktor yang diregulasi swasta memiliki insentif yang lebih besar
karena sebagai pemilik, mereka mendapatkan banyak pendapatan dari investasi.
Efisien atau tidaknya struktur kepemilikan tergantung apakah mempunyai insentif
untuk investasi dan inovasi.
Sementara itu, isu
tata kelola korporasi sendiri muncul dalam organisasi bilamana dua kondisi
muncul. Pertama, ada masalah tentang agensi; mungkin pemilik, manajer, pekerja,
atau konsumen. Kedua, biaya transaksi, yakni bila masalah agensi ini tidak
dapat dilakukan melalui kontrak. Dalam dunia kontrak yang tidak lengkap (dimana
masalah agensi juga ada), struktur tata kelola tidak akan memiliki peran.
Struktur tata kelola mengalokasikan hak-hak kontrol terhadap aset non-manusia
dari perusahaan, yaitu hak untuk memutuskan bagaimana aset-aset ini harus
digunakan, karena pemanfaatannya sejak awal belum ditentukan di dalam kontrak.
Di dalam konteks tata kelola korporasi, salah satu isu penting adalah mekanisme
untuk mengontrol manajemen.
Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol manajemen
yang terdapat dalam kelola korporasi,
yaitu:
- Model
komisaris: pemegang saham memilih komisaris bertidak mewakili kepentingan
mereka, dan badan ini sbeliknya memonitor manajemen puncak dan
meratifikasi keputusan penting. Badan ini juga terdiri dari eksekutif dan
direktur non-eksekutif yang orang luar.
- Model
perjuangan perwakilan: tentu saja, jika kinerja anggota komisaris cukup
buruk maka pemegang saham dapat menggantikannya.
- Model
pemegang saham besar: pemegang saham kecil memiliki sedikit insetif untuk
memonitor manajemen atau meluncurkan model perjuangan perwakilan.
- Model
pengambilalihan paksa: pengambilalihan paksa pada prinsipnya merupakan
mekanisme yang jauh lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen, karena
model ini memungkinkan seseorang yang berhasil mengidentifikasi kinerja
perusahaan kurang baaik bakal mendapatkan penghargaan yang besar.
- Model
struktur keuangan: sumber disiplin lain yang penting bagi manajer adalah
adanya insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi,
khususnya pilihan perusahaan dalm melakukan utang.
Negara yang sedang
dalam proses industrialisasi akan mencoba strategi pembangunan yang
mengkomparasikan ekonomi berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif.
Nicolini (2011 : 162) menyebutkan bahwa ada 2 sumber keunggulan komparatif,
yaitu modal dan tenaga kerja terampil. Suatu negara memiliki keunggulan
komparatif jika dalam kegiatan-kegiatan ekonominya banyak menggunakan
faktor-faktor produksi yang relatif lebih tersedia di negara itu daripada
negara-negara lain yang merupakan mitra dagangnya. Namun, konsep keunggulan
komparatif disebutkan sudah tidak relavan lagi dan kurang memadai untuk
menentukan keberhasilan ekonomi. Maka dari itu, perlu diganti dengan keunggulan
kompetitif yang lebih berguna bagi
perumusan kebijakan ekonomi karena memperhitungkan semua faktor yang
mempengaruhi daya saing industri. Faktor tersebut antara lain persaingan sehat
antarindustri, adanya diferensiasi produk, dan kemampuan teknologi. Faktor teknologi inilah
yang menjadi salah satu titik perdebatan antara keunggulan komparatif dengan
kompetitif.
Pemahaman dalam pandagan keunggulan
komparatif akan mempengaruhi pilihan pengambilan kebijakan ekonomi di suatu negara.
Masalah kebijakan perdagangan sangat berpengaruh dalam pembangunan ekonomi di
negara-negara berkembang. Untuk itu teori-teori mengenai substitusi impor untuk
pembangunan diperlukan kebijakan khusus dalam konteks strategi negara
berkembang ada yang berorientasi ke luar dan ke dalam. Kebijakan substitusi impor (import substitution) adalah kebijakan memproduksi di dalam negeri
terhadap barang-barang yang tadinya diimpor. Kebijakan ini paling sering
ditempuh pada tahap awal pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan industri. Negara-negara berkembang mulai mengganti kebijakannya dengan lebih
mengedepankan ekspor karena menyadari strategi SI tidak membuahkan hasil.
Kebijakan ekspor lebih menekankan pada pemberian insentif yang bisa memacu
ekspor. Negara-negara ini akan selektif dalam memilih sektor ekonomi yang akan
diberikan insentif sehingga akan menembus pasar internasional. Industrialisasi
yang tepat bertumpu pada 2 hal, yaitu penerapan strategi industrialisasi yang
berorientasi ekspor (outward oriented)
dan pemahaman konsep keunggulan komparatif yang tepat. Aspek kelembagaan yang paling
penting untuk memperkuat orientasi ekspor itu setidaknya ada 3 variabel, yaitu
korupsi, kualitas birokrasi, serta hak kepemilikan.
Tahun 1900-an
seluruh negara baik maju maupun berkembang berduyun-duyun mulai memperbaiki
perekonomiannya. Jika di negara maju mereka berfokus pada hubungan keuangan
intrapemerintah agar bisa mengimbangi perkembangan perekonomian yang semakin
kompleks sedang di negara berkembang mereka fokus kepada desentralisasi fiskal
yang menurut mereka salah satunya cara untuk mengatasi masalah-masalah
perekonomiannya dan juga keadaan ekonomi yang belum stabil. Desentralisasi adalah
menyerahkan level pelayanan masyarakat ke tingkat wilayah administrasi yang
paling rendah (Yustika, 2013:210). Jadi setiap daerah berhak mengelola
daerahnya sendiri tanpa campur tangan pusat tetapi tetap dalam rangka untuk
mensukseskan tujuan pusat. Desentralisasi
dianggap sangat efektif karena pelimpahan kekuasaan tersebut tepat sasaran,
yakni kepada pelaku pemerintah yang bertugas di daerah tersebut. Tidak semua
aspek masuk dalam tatanan desentralisasi seperti keamanan, kebijakan fiskal dan
hukum. Pelimpahan kekuasaan atau di sebut juga otonomi daerah ini menjadikan
tugas pemerintah daerah mudah karena hanya mengurusi daerahnya dan melaporkan
pertanggungjawaban ke pemerintah pusat.
Privatisasi adalah
pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi atau juga dari
kepemilikan pemerintah menjadi milik swasta. Privatisasi ini agar
profesionalitas sebuah lembaga atau perusahaan lebih professional, mengurangi
beban pemerintah dan juga kembali membuaka kepercayaan publik tentang
transparansi. Tetapi jika sebuah negara melakukan privatisasi yang
terus-menerus maka akan mengurangi pendapatan negara yang terus menerus bisa
menyebabkan kebangkrutan. Tujuan
dari privatisasi adalah penyesuaian structural bagi negara berkembang, dimana
tujuan tersebut adalah pengalihan pengelolaan kegiatan ekonomi dari negara ke
pihak swasta. Strategi
big-bang approach banyak diterapkan
di Asia yaitu dengan perluasan otonomi dan akuntabilitas. Negara-negara di
Eropa Timur menyukai privatisasi dalam artian sempit yaitu kerja BUMNnya di
reformasi. Berarti negara di Asia lebih percaya bahwa dalam mengembangkan
perusahaannya diperlukan otonmi dan akuntabilitas bukan kepada kepemilikannnya
sedang daerah Eropa Timur lebih menganggap bahwa perusahaan akan efisien jika
dikelola oleh swasta daripada negara. Meskipun demikian, desentralisasi yang
bisa berarti pemerintah pusat lepas tangan dari pengelolaan pemerintah daerah
bisa menjadi sarana untuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan Paradigma, Teori, dan
Kebijakan.Erlangga: Malang.
#TUGAS11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar